Saat ini, Taman Budaya Jawa Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Institusi ini memiliki susunan organisasi yang terdiri dari:
a. Kepala,
b. Sub Bagian Tata Usaha,
c. Seksi Pengembangan Seni, dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional
Alamat : Jl. Jaya Wijaya VI/06 RT 03 RW 24 Perumnas Mojosongo, Kec. Jebres, Surakarta Motto : "Bekerja dengan Ikhlas dan Berintegritas" Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan
|
Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Nama : Drs. Fajar Arifin, MM Alamat : Karangmalang RT 01 RW 02, Kec. Mijen, Semarang Motto : "Bekerja yang Terbaik" Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan
|
Kepala Seksi Pelestarian Seni
Alamat : Rejosari RT 05 RW 07, Sabrang, Delanggu, Klaten Motto : "Bekerja dengan Cinta, Ikhlas, dan Berintegritas" Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan
|
Kepala Seksi Pertunjukan dan Pameran Seni
Nama : Suparman, S.Kar Alamat : Dk. Karanggotan, Mranggen, Jatinom, Klaten Motto : "Jujur, Ikhlas dan Gotong Royong" Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan
|
PEMERINTAH PROVINISI JAWA TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAMAN BUDAYA JAWA TENGAH